- Home
- Recent
- Berita
- Menanggapi informasi yang beredar berita terkait dugaan pencabutan laporan polisi dalam perkara anak
Menanggapi informasi yang beredar berita terkait dugaan pencabutan laporan polisi dalam perkara anak
Menanggapi informasi yang beredar berita terkait dugaan pencabutan laporan polisi dalam perkara anak yang meninggal dunia akibat gigitan anjing, Polres Bogor menegaskan bahwa tidak terdapat pencabutan laporan dalam perkara tersebut.
Adapun benar bahwa pihak pelapor, telah mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Namun demikian, berdasarkan ketentuan yang berlaku, mekanisme Restorative Justice tidak dapat diterapkan terhadap tindak pidana yang men...
#Anak #Beredar #Berita #Dalam #Dugaan #Informasi #Laporan #Menanggapi #Pencabutan #Perkara #Polisi #Terkait #Yang
