Apr 03, 2026 23:54

Mengutamakan Keselamatan

By ForumMerahPutih - www.policetube.com - 2 views

Mengutamakan Keselamatan Dalam Pasal 137 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menegaskan bahwa mobil barang (seperti pikap atau truk) dilarang digunakan untuk mengangkut orang. Larangan ini bertujuan mengutamakan keselamatan karena kendaraan tersebut tidak dirancang untuk penumpang, melainkan barang. Mobil bak terbuka tidak dilengkapi dengan sabuk pengaman atau pelindung atap, sehingga sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan penumpang jika terjadi kecelakaan.


     


Read More

Comments
Comments (0)
Belum ada komentar.
😀 😂 😍 👍 🔥 🎉 🙏 👏 😢 😡
Visitor Statistic
Today: 63476
Yesterday: 51065
Last Week: 545004
Last Month: 2432410
Twitter Trend
Rank Keyword Volume
1 Mark 10K
2 #GreenSMBaliGratis 10K
3 #GOPAYNONTONGRATIS 10K
4 #MadMakzFirstPitch 10K
5 #ForceBookFanconD1 10K
6 #KEONHO 10K
7 FORCEBOOKMAFOX FUNTOPIA D1 10K
8 NCT Dream 10K
9 Dilan 10K
10 NCT 127 10K
11 Jumat Agung 10K
12 Holostars 10K
13 Haechan 10K
14 YO DREAM 10K
15 Canada 10K