Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Kapolsek Muara Beliti IPTU Miming Wijaya, S.E., M.M menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekelompok anak punk di wilayah hukum Polsek Muara Beliti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Muara Beliti yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti IPTU Jumar Bolivar, S.H., M.H., C.MSP bersama personel Polsek Muara Beliti bergerak cepat menuju lokasi guna merespon laporan masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Muara Beliti melakukan penertiban dan memberikan pembinaan serta himbauan kepada...
#Adanya
#Anak
#Dilakukan
#Laporan
#Liar
#Masyarakat
#Menindaklanjuti
#Pungutan
#Punk
#Sekelompok
#Terkait
#Yang