Layanan Call Center Polri 110 hadir melayani masyarakat Langkat, Sumatera Utara hadir 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya. Mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, keributan, hingga gangguan keamanan yang membutuhkan respons cepat kepolisian, masyarakat dapat langsung menghubungi 110 untuk mendapatkan bantuan.
Pelayanan 110 Polri, Komitmen Ciptakan Rasa Damai dan Aman Untuk Masyarakat serta Tegas #BerantasTindakKejahatan
#Dijebol
#Disamperin
#Langsung
#Mau
#Nelpon
#Polisi
#Rumahnya
#Warga
#Yang