Feb 23, 2026 21:17

Ngariung Bersama Mbah Con di Gedung Juang Polda Jabar

By ForumMerahPutih - www.policetube.com - 35 views

Ngariung Bersama Mbah Con di Gedung Juang Polda Jabar cimahipolres 45w Tidak ada ruang bagi Debt Collector, Kami datang dan akan tindak tegas "Mengambil kendaraan bermotor secara paksa ( perampasan ) dapat dijerat atau dikenakan pasal 365 KUHP" _______ kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Pak Kapolres di nomor WA 0812-7575-2003. Untuk melaporkan Pengaduan terkait Kinerja Kepolisian Polres Cimahi bisa melalui media sosial instagram @niko_38setia, @cimahipolres. __ @listyosigitprabowo @kabaharkam @wahyuwidada...


                       


Read More

Comments
Memuat komentar...
Visitor Statistic
Today: 66109
Yesterday: 80058
Last Week: 775489
Last Month: 3366651