Feb 23, 2026 21:17
Ngariung Bersama Mbah Con di Gedung Juang Polda Jabar
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 35 views
Ngariung Bersama Mbah Con di Gedung Juang Polda Jabar cimahipolres 45w Tidak ada ruang bagi Debt Collector, Kami datang dan akan tindak tegas "Mengambil kendaraan bermotor secara paksa ( perampasan ) dapat dijerat atau dikenakan pasal 365 KUHP" _______ kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Pak Kapolres di nomor WA 0812-7575-2003. Untuk melaporkan Pengaduan terkait Kinerja Kepolisian Polres Cimahi bisa melalui media sosial instagram @niko_38setia, @cimahipolres. __ @listyosigitprabowo @kabaharkam @wahyuwidada...
Related Article
-
Jul 22, 2026kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kel. Tanah Mesjid Kec. Ternate Tengah, -
Jul 22, 2026unjungan silaturahmi ke Markas Kodim 1501/Ternate, -
Jul 22, 2026Terus Berkomitmen Solid Menjaga Indonesia dan #SinergiPenegakanHukum yang Berkeadilan -
Jul 22, 2026Berkomitmen Mengabdi Menjalankan Tugas Untuk Masyarakat serta #PeduliMelayaniIndonesia -
Jul 22, 2026Terus Berkomitmen Mengabdi Menjalankan Tugas Untuk Masyarakat serta #PeduliMelayaniIndonesia
Comments
Memuat komentar...
