Pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 Ps. Kanit Intelkam Polsek Teluk gelam Aipda Heri Eko Saputra, melaksanakan kegiatan memberi himbauan kepada warga agar pada saat membuka lahan baru agar tidak dibakar yang dapat menimbulkan kebakaran yang luas serta polusi udara akibat asap yang timbul dari kebakaran..