- Home
- Recent
- Berita
- PAMAPTA POLRES NGAWI MEMBERIKAN IMBAUAN TERKAIT PENGGUNAAN LAYANAN CALL CEBTER 110
PAMAPTA POLRES NGAWI MEMBERIKAN IMBAUAN TERKAIT PENGGUNAAN LAYANAN CALL CEBTER 110
Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Pamapta Polres Ngawi memberikan imbauan terkait penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya.
Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang aktif selama 24 jam dengan respon cepat, mudah, dan siap membantu kapan saja dibutuhkan.
Segera laporkan melalui nomor dibawah ini jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas.
1. Ca...
#Call #Cebter #Imbauan #Layanan #Memberikan #Ngawi #Pamapta #Penggunaan #Polres #Terkait
-
Jun 21, 2026Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Dekatkan Diri ke Masyarakat, Gelar Bakti Sosial di Winong -
Jun 21, 2026Live Report Situasi Arus Lalu Lintas -
Jun 21, 2026PATROLI DIALOGIS SPKT BALUNG -
Jun 21, 2026HIMBAUAN KAMTIBMAS BHABINKAMTIBMAS POLSEK SEMIDANG AJI KEPADA MASYARAKAT -
Jun 21, 2026Polsek Padureso
