- Home
- Recent
- Berita
- Pamapta Polres Ngawi memberikan imbauan terkait penggunaan layanan Call Center 110
Pamapta Polres Ngawi memberikan imbauan terkait penggunaan layanan Call Center 110
Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Pamapta Polres Ngawi memberikan imbauan terkait penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya.
Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang aktif selama 24 jam dengan respon cepat, mudah, dan siap membantu kapan saja dibutuhkan.
Segera laporkan melalui nomor dibawah ini jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas.
1. Ca...
#Call #Center #Imbauan #Layanan #Memberikan #Ngawi #Pamapta #Penggunaan #Polres #Terkait
