Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sekadau memberikan pembinaan dan sanksi sosial kepada enam anak di bawah umur pada Kamis (2/1/2025) pukul 23.30 WIB. Mereka kedapatan berkumpul di Rumah Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Sekadau. Anak-anak tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan, dengan empat di antaranya masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya telah putus sekolah.
patrolipresisi
#Patroli
#Perintis
#Polres
#Presisi
#Samapta
#Sat
#Sekadau