Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Sumsel. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP G. Parlasro Sinaga, SH., S.IK., MH. dan dihadiri oleh Dir Tahti, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bidhumas, Bid Propam, Ketua GANN Sumsel, serta advokat Bapak Maulavi, S.H.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 4.114,7 gram, ekstasi sebanyak 291 butir, serta etomidate sebanya...
#Barang
#Bukti
#Ditresnarkoba
#Narkotika
#Pemusnahan
#Polda
#Policetube
#Sumsel