lsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, menyerahkan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kepada korban AS (60), Selasa (16/12/25). Penyerahan dilakukan setelah pengecekan nomor rangka dan mesin yang memastikan kendaraan sesuai dengan data milik korban.
Penyerahan barang bukti dilakukan tanpa dipungut biaya. Keluarga korban pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Bumi Ratu Nuban atas keberhasilan mengungkap kasus dan mengembalikan motor tersebut.
Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban mengungkap kasus curat di Kamp...
#Lampung
#Maling
#Motor
#Penangkapan
#Policetube
#Tengah