Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan, Personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas melaksanakan kegiatan himbauan dan pembubaran aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dam Desa Sungai Mancur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, serta dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
#Oleh
#Penertiban
#Peti
#Polsek
#Taseplin