Polisi menangkap lima pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap seorang lansia bernama Bimih (71) di Cabangbungin, Bekasi. Para pelaku berinisial R, MR, AG, DA, dan M ditangkap di Tangerang dan Karawang.
DA merencanakan perampokan dan mendapat bagian Rp 1 juta, sementara MR dan AG sebagai eksekutor yang mencekik korban hingga tewas, memperoleh Rp 4,5 juta. M dan R bertugas mengantar serta menjemput pelaku dan menerima Rp 500 ribu masing-masing.
Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor dan uang tunai Rp 150 ribu. Para pelaku dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal...
#Dengan
#Kasus
#Kekerasan
#Pencurian
#Pengungkapan
#Policetube