- Home
- Recent
- Berita
- Perkap Nomor 5 Tahun 2021 mengatur tata kelola dana Samsat di lingkungan Polri - PoliceTube
Perkap Nomor 5 Tahun 2021 mengatur tata kelola dana Samsat di lingkungan Polri - PoliceTube
Bidkeu Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Rapat Anev tentang tata kelola dana samsat di Lingkungan Polri pada Perkap Nomor 5 Tahun 2021 mengatur tata kelola dana Samsat di lingkungan Polri, mencakup penerimaan, penyaluran, penggunaan, penata bukuan, serta pengawasan dan pengendalian. Peraturan ini mencabut aturan lama (Perkap 8/2007) dan memastikan dana yang bersumber dari pelayanan Samsat digunakan secara transparan dan akuntabel oleh Kepolisian.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
#polripresisi #pol...
#Dana #Kelola #Lingkungan #Mengatur #Nomor #Perkap #Policetube #Polri #Samsat #Tahun #Tata
-
Jul 23, 2026Polsek Karangrejo Silaturahmi ke Koramil Karangrejo, Perkuat Sinergitas -
Jul 23, 2026Kapolri serap aspirasi masyarakat Bali -
Jul 23, 2026Bhabinkamtibmas Polresta Batang Sambangi Balai Desa Kalisalak, Perkuat Sinergi dan Serap Informasi M -
Jul 23, 2026CEK KESEHATAN GRATIS DAN SKRINING TB BHABINKAMTIBMAS -
Jul 23, 2026Polres Pelabuhan Belawan Gelar Rangkaian Pisah Sambut Kapolres, AKBP Aditya S.P. Sembiring Resmi
