Personel Polsek Pameungpeuk melaksanakan kegiatan serah terima kunci Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga yang telah menerima bantuan perbaikan rumah. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan warga.