Ditressiber Polda Jawa Barat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten viral bermuatan ujaran kebencian dan rasis yang berpotensi memecah persatuan. Saat ini proses penyelidikan terus dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Polda Jabar mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial, tidak menyebarkan konten provokatif, serta segera melaporkan apabila menemukan informasi yang mengandung ujaran kebencian atau SARA.
Bersama jaga ruang digital yang aman, damai, dan beradab.
#Bermuatan
#Jabar
#Kebencian
#Konten
#Media
#Polda
#Selidiki
#Sosial
#Ujaran
#Viral
#Yang