Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 156 orang diamankan dan 26 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif di media sosial.
Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai peran masing-masing, dengan ancaman pidana hingga 2...
#Fasilitas
#Jabar
#Kantor
#Kasus
#Pembakaran
#Pemerintah
#Pengrusakan
#Polda
#Umum
#Ungkap