“Kasus penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi kembali terungkap. Kali ini terjadi di SPBU Lubuk Landai kabupaten Bungo Jambi, yang diduga telah menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi hingga merugikan negara mencapai Rp267 miliar.
Modus yang dilakukan yaitu dengan menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai peruntukan, termasuk kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya.
Aparat kepolisian kini telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pih...
#Dugaan
#Jambi
#Landai
#Lubuk
#Migas
#Pelangsiran
#Pidana
#Polda
#Solar
#Spbu
#Subsidi
#Tindak
#Ungkap