Polda Jatim melalui konferensi pers resmi mengungkap keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti hampir 33 kilogram. Pengungkapan ini merupakan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Timur, Kamis (19/02/2026).