Polda Jatim Tegas Berantas Perdagangan Mesiu Ilegal di Platform Digital
Polda Jawa Timur mengungkap peredaran bubuk petasan atau mesiu ilegal yang dipasarkan melalui media sosial. Dua pemuda asal Sidoarjo ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram mesiu siap edar. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selasa (3/3/2026)
Polda Jawa Timur akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan dan pembeli lainnya. Patroli siber juga terus kami tingkatkan, termasuk koordinasi dengan pihak marketplace dan platform digital.
#Berantas #Digital #Ilegal #Jatim #Mesiu #Perdagangan #Platform #Polda #Tegas
-
Jun 22, 2026Sikat tuntas segala bentuk potensi kejahatan bersenjata demi keamanan wilayah! Bergerak cepat meresp - PoliceTube -
Jun 22, 2026Polsek Pampangan -
Jun 22, 2026HIJAUKAN BUMI, POLRESTA PATI TANAM POHON JELANG HARI BHAYANGKARA K -
Jun 22, 2026SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRESTA PATI GELAR OLAHRAGA BERSA -
Jun 22, 2026Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung guna mendukung program
