Polda Jatim Tegas Berantas Perdagangan Mesiu Ilegal di Platform Digital
Polda Jawa Timur mengungkap peredaran bubuk petasan atau mesiu ilegal yang dipasarkan melalui media sosial. Dua pemuda asal Sidoarjo ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram mesiu siap edar. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selasa (3/3/2026)
Polda Jawa Timur akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan dan pembeli lainnya. Patroli siber juga terus kami tingkatkan, termasuk koordinasi dengan pihak marketplace dan platform digital.
#Berantas #Digital #Ilegal #Jatim #Mesiu #Perdagangan #Platform #Polda #Tegas
-
Jul 22, 2026kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kel. Tanah Mesjid Kec. Ternate Tengah, -
Jul 22, 2026unjungan silaturahmi ke Markas Kodim 1501/Ternate, -
Jul 22, 2026Terus Berkomitmen Solid Menjaga Indonesia dan #SinergiPenegakanHukum yang Berkeadilan -
Jul 22, 2026Berkomitmen Mengabdi Menjalankan Tugas Untuk Masyarakat serta #PeduliMelayaniIndonesia -
Jul 22, 2026Terus Berkomitmen Mengabdi Menjalankan Tugas Untuk Masyarakat serta #PeduliMelayaniIndonesia
