Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO menetapkan pria berinisial WPC (44), warga Kota Madiun, sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap seorang atlet perempuan pada Senin, 9 Maret 2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa yang diduga terjadi sejak September 2023 hingga Agustus 2024 di beberapa lokasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Jatim berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terlebih yang dilakuk...
#Atlet
#Dugaan
#Jatim
#Kasus
#Kekerasan
#Perempuan
#Polda
#Seksual
#Terhadap
#Tersangka
#Tetapkan