Mar 03, 2026 21:14
"Polda Jatim Ungkap Bubuk Petasan"
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 34 views
Polda Jawa Timur mengungkap peredaran bubuk petasan atau mesiu ilegal yang dipasarkan melalui media sosial. Dua pemuda asal Sidoarjo ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram mesiu siap edar. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selasa (3/3/2026)
Polda Jawa Timur akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan dan pembeli lainnya. Patroli siber juga terus kami tingkatkan, termasuk koordinasi dengan pihak marketplace dan platform digital.
@divisihumaspolri
Related Article
-
Jul 22, 2026Patroli Harkamtibmas Polsek Gadingrejo di pemukiman dan perumahan citra candi Kel. Karangketug -
Jul 22, 2026Giat mantap mako POLSEK CEMPAKA -
Jul 22, 2026Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumsel Melaksanakan Giat Apel Gelar Kendaraan -
Jul 22, 2026Nomor WhatsApp resmi bank woori saudara adalah 08214444012 -
Jul 22, 2026TOSS TB PARU
Comments
Memuat komentar...
