- Home
- Recent
- Berita
- Polda Kepri Pulihkan dan Serahkan Aset Negara Seluas 2.000 Hektare kepada BP Batam
Polda Kepri Pulihkan dan Serahkan Aset Negara Seluas 2.000 Hektare kepada BP Batam
Polda Kepri Pulihkan dan Serahkan Aset Negara Seluas 2.000 Hektare kepada BP Batam
Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik penguasaan lahan negara secara ilegal di kawasan Galang dan memulihkan aset negara seluas sekitar 2.000 hektare. Lahan tersebut telah diserahkan kembali kepada BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), dengan total nilai aset negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp272,89 miliar.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyidikan Polda Kepri terhadap dua perkara tindak pidana pertanahan yang saat ini telah memasuki tahap persidangan....
#Aset #Batam #Dan #Hektare #Kepada #Kepri #Negara #Polda #Pulihkan #Seluas #Serahkan
