- Home
- Recent
- Berita
- POLDA KEPRI UNGKAP TINDAK PIDANA KEHUTANAN TERKAIT PENGUASAAN 294 HEKTAR LAHAN KONSERVASI DI TAMAN B
POLDA KEPRI UNGKAP TINDAK PIDANA KEHUTANAN TERKAIT PENGUASAAN 294 HEKTAR LAHAN KONSERVASI DI TAMAN B
Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana di bidang kehutanan yang terjadi di kawasan Hutan Taman Buru, Rempang, Sei Raya, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. Jumat (6/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., didampingi oleh oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricilli...
#Hektar #Kehutanan #Kepri #Konservasi #Lahan #Penguasaan #Pidana #Polda #Taman #Terkait #Tindak #Ungkap
-
Jul 25, 2026polres mura -
Jul 25, 2026?? Sinergitas Forkopimda, Kapolres Magetan Hadiri Upacara Pembukaan Dikmata Gelombang II TA 2026 -
Jul 25, 2026Kegiatan kunjungan kerja Kapolda Bengkulu di polres Seluma -
Jul 25, 2026Pengamanan Jamammah Umroh Polsek Turen Polres Malang -
Jul 25, 2026Anggota Polsek laksanakan Patroli Blue Light di Wilayah Kec. Lawang antisipasi balap liar dan 3C
