POLDA KEPRI UNGKAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI BATAM
POLDA KEPRI UNGKAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI BATAM
Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang beroperasi di wilayah Kota Batam. Pengungkapan ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Gedung Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri, dengan dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri, serta Kanit Subdit III Reskrimum.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/5/IV/2026 tertanggal 9 April 202...
#Batam #Kepri #Online #Perjudian #Pidana #Polda #Tindak #Ungkap
-
Jun 18, 2026Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jepara Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Masjid -
Jun 18, 2026Pesan Damai Polwan Presisi Menuju Malam Satu Suro -
Jun 18, 2026Pelepasan siswa siswi TK Bhayangkari polres Magetan -
Jun 18, 2026Ungkap Khasus Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja -
Jun 18, 2026Personil sat binmas melaksanakan giat apel pagi dan Olahraga
