POLDA KEPRI UNGKAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI BATAM
POLDA KEPRI UNGKAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI BATAM
Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang beroperasi di wilayah Kota Batam. Pengungkapan ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Gedung Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri, dengan dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri, serta Kanit Subdit III Reskrimum.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/5/IV/2026 tertanggal 9 April 202...
#Batam #Kepri #Online #Perjudian #Pidana #Polda #Tindak #Ungkap
-
Jun 17, 2026Patroli Malam SPKT Polsek Cilimus -
Jun 17, 2026*Kapolres Pagar Alam Berikan Piagam Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Berdedikasi* -
Jun 17, 2026Pengamanan Giat Unjuk Rasa Dalam Sidang Perapradilan Yang Ditangani Anggota Reskoba Polres Probolin -
Jun 17, 2026Team jagal bandit ? -
Jun 17, 2026Giat Bhabinkamtibmas memakmurkan tempat ibadah
