POLDA METRO JAYA BONGKAR PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DENGAN MODUS WARUNG KOPI
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik peredaran obat keras daftar G yang berkedok usaha warung kopi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (26) yang diduga menjual berbagai jenis obat keras tanpa izin.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung pinggir jalan yang berlokasi di Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adany...
#Bongkar #Daftar #Dengan #Jaya #Keras #Kopi #Metro #Modus #Obat #Peredaran #Polda #Warung
-
Jul 02, 2026Sambang kepada pedagang -
Jul 02, 2026bakti religi membersihkan rumah ibadah dalam rangka hut bhayangkara ke 80 oleh polsek TPTM -
Jul 02, 2026Kanit Binmas Polsek Ranuyoso Dialogis dengan Perangkat Desa Jenggrong -
Jul 02, 2026SUDAHKAH ANDA BERBUAT BAIK HARI INI? -
Jul 02, 2026Polsek Sedan Polres Rembang
