POLDA METRO JAYA MENGAMANKAN PRIA PENGEDAR 102 GRAM SABU DI JAKARTA TIMUR
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RRM (24) diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram, tembakau sintetis, serta cairan sintetis yang diduga siap diedarkan.
Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoti...
#Gram #Jakarta #Jaya #Mengamankan #Metro #Pengedar #Polda #Pria #Sabu #Timur
