Jakarta - Polda Metro Jaya, menyampaikan perkembangan penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2025.Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut pelapor berinisial WM, sementara pihak terlapor adalah IR dan IF.
@import url("https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/scro...