Jakarta -
Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Saat ini Polda Metro Jaya tengah mengebut pemberkasan Roy Suryo cs selaku tersangka di kasus tersebut."Tentunya kami sudah membuat proses perencanaan penyidikan. Kami akan berpedoman pada perencanaan penyidikan yang sudah dibuat oleh penyidik untuk sesegera mungkin melakukan pemberkasan terhadap semua klaster yang ada," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konf...