- Home
- Recent
- Berita
- POLDA PAPUA TENGAH MUSNAHKAN 808 GRAM GANJA, JARINGAN PEREDARAN LIBATKAN WARGA PNG
POLDA PAPUA TENGAH MUSNAHKAN 808 GRAM GANJA, JARINGAN PEREDARAN LIBATKAN WARGA PNG
Polda Papua Tengah Musnahkan 808 Gram Ganja, Jaringan Peredaran Libatkan Warga PNG
NABIRE — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 808 gram hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Nabire, Rabu (13/5/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial ES (27) dan seorang warga Nabire berinisial AR (28) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja di wilayah Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika mengatakan, pengung...
#Ganja #Gram #Jaringan #Libatkan #Musnahkan #Papua #Peredaran #Png #Polda #Tengah #Warga
