PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA ?
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 589,166 gram hasil ungkap kasus terhadap dua tersangka AGUSTINA DAWAPA alias MAGA dan MARDIAN MARSHALL KEBADA KEIYA alias MARDIAN.
Kegiatan berlangsung di Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Tengah, Nabire, dipimpin oleh IPTU CHRUYS RYZER ADITYA PUTRA RUMBIAK, S.Tr.K, S.I.K, serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, Irwasda, Propam, dan penasihat hukum tersangka.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Polda Papua Tengah dalam memberan...
#Barang
#Bukti
#Narkoba
#Papua
#Pemusnaan
#Polda
#Tengah