Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal. Praktik aborsi itu dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim)."Membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).Praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Berdasarkan penyelidikan polisi, total ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi.
@import url("https://cdnstatic...