GIANYAR – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap tiga kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya dalam sepekan terakhir. Ketiga kasus tersebut melibatkan enam tersangka, termasuk seorang warga negara asing asal Inggris.
Kasus pertama melibatkan tersangka L.O. (22), seorang pria asal Inggris, yang melakukan penganiayaan terhadap korban di wilayah Pengosekan, Ubud, Gianyar. Peristiwa terjadi pada Jumat (2/5/2025) malam, sekitar pukul 22.10 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit I Satreskrim, tersangka memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan, seh...
#Dan
#Gianyar
#Inggris
#Jadi
#Kasus
#Penganiayaan
#Pengeroyokan
#Polres
#Salah
#Satu
#Tersangka
#Ungkap
#Wna