Polres Kaur Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat Nala | 2026
KAUR - Polres Kaur melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil kegiatan Operasi Pekat Nala I
Tahun 2026.
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran minuman keras serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di
wilayah Kabupaten Kaur.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang menyasar berbagai penyakit masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
#Barang #Bukti #Hasil #Kaur #Miras #Musnahkan #Nala #Operasi #Pekat #Polres
-
Jun 25, 2026Polsek Pampangan -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tr -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tr -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai -
Jun 25, 2026Hari Bhayangkara Ke-80, Jajaran Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan
