KAUR - Polres Kaur melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil kegiatan Operasi Pekat Nala I
Tahun 2026.
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran minuman keras serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di
wilayah Kabupaten Kaur.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang menyasar berbagai penyakit masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
#Barang
#Bukti
#Hasil
#Kaur
#Miras
#Musnahkan
#Nala
#Operasi
#Pekat
#Polres