Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, 40 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Lamongan sukses mengungkap 29 kasus narkoba selama periode Maret - Mei 2026. Sebanyak 40 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti:
? Sabu: 80,96 gram
? Ekstasi: 9 butir
? Obat Keras Daftar G: 143.720 butir
? Barbuk lain: HP, timbangan elektrik, motor, hingga uang tunai.
Kapolres Lamongan menegaskan peredaran ini menyasar berbagai profesi (sopir, nelayan, pedagang, karyawan). Lewat operasi ini, lebih dari 144.500 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika!
@divisihumaspolri
#PolriUntukMasyarakat #PolriPresisi #HumasPolri #PoldaJatim #PolriPeduli
#Diamankan #Kasus #Lamongan #Narkoba #Polres #Tersangka #Ungkap
