Polres Morowali Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba
Polres Morowali Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan empat orang terduga pengedar di empat lokasi berbeda. Polisi menyita total 26 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 24 paket kecil dan dua paket besar. Penangkapan dilakukan pada 17 dan 18 Januari 2026 di beberapa lokasi berbeda, termasuk di Mess PT GNI dan Desa Tokala Atas. Tersangka dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun. AKP Christoforus menegaskan komitmen Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif m...
#Kasus #Kembali #Mengungkap #Morowali #Narkoba #Peredaran #Polres #Utara
-
Jun 22, 2026Sikat tuntas segala bentuk potensi kejahatan bersenjata demi keamanan wilayah! Bergerak cepat meresp - PoliceTube -
Jun 22, 2026Polsek Pampangan -
Jun 22, 2026HIJAUKAN BUMI, POLRESTA PATI TANAM POHON JELANG HARI BHAYANGKARA K -
Jun 22, 2026SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRESTA PATI GELAR OLAHRAGA BERSA -
Jun 22, 2026Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung guna mendukung program
