Polres Ogan Ilir Sikat Jaringan Narkotika, 4,2 Kg Sabu dan Dua Pelaku Diamankan*
Pelaku an. ES Dan YS tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika bukan tanaman Golongan I jenis shabu pada hari Sabtu tanggal 04 April 2026 sekira pukul 01.40 Wib Jl. Lintas timur palembang-kayuagung tepatnya di desa Saka Tiga seberang Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir dengan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastic yang bertulisan GUANYINWANG didalamnya terdapat narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4239 (Empat ribu dua ratus tiga puluh sembilan) gram .
Berawal Pada hari Jumat tanggal 03 Apr...
#Dan
#Diamankan
#Dua
#Ilir
#Jaringan
#Narkotika
#Ogan
#Pelaku
#Policetube
#Polres
#Sabu
#Sikat