Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus penemuan mayat Perempuan di Muara Baru
“Pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Nagoya, Kota Batam. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” tambah Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga kuat karena ingin menguasai sepeda motor dan handphone milik korban. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengapresiasi kinerja jajaran Sat Reskrim yang berhasil...
#Baru #Berhasil #Kasus #Mayat #Muara #Oki #Penemuan #Perempuan #Polres #Ungkap
-
Jul 26, 2026Giat Persiapan Apel Personil Polsek prabumulih Timur -
Jul 26, 2026Kegiatan unit sospol -
Jul 26, 2026PRESS CONFERENCE TINDAK PIDAANA PENYALAH GUNAAN GAS LPG BERSUBSIDI @divisihumaspolri @humas_poldaj -
Jul 26, 2026Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana resmi membuka Rakernis Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran -
Jul 26, 2026? Motivasi dan Pembinaan Atlet Tinju MABOX X Maospati Kota Semangat juang disiplin dan sportivitas
