- Home
- Recent
- Berita
- Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi.
Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi.
Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penanganan perkara sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.
Barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026 yang melibatkan dua tersangka
Disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri,dan Kepala BNN OKI, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Tim Labfor Polda Sumsel Setelah dipastikan asli, sabu dihancurkan menggunakan blender dengan campuran air dan deterjen, lal...
#Barang #Bukti #Gram #Jenis #Kamis #Memusnahkan #Narkotika #Oki #Pada #Pagi #Polres #Sabu #Satu #Seberat
-
Jul 22, 2026Pastikan kesiapan sarana komunikasi dalam pelaksanaan tuga, Polres Bontang Gelar Apel Pengecekan HT -
Jul 22, 2026polres mura -
Jul 22, 2026Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi 110 -
Jul 22, 2026Polsek Prembun - MPLS bersama Universitas Pancasakt di SMA N 1 Prembuni -
Jul 22, 2026Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perundungan oleh Polsek Kunduran
