- Home
- Recent
- Berita
- Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi.
Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi.
Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penanganan perkara sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.
Barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026 yang melibatkan dua tersangka
Disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri,dan Kepala BNN OKI, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Tim Labfor Polda Sumsel Setelah dipastikan asli, sabu dihancurkan menggunakan blender dengan campuran air dan deterjen, lal...
#Barang #Bukti #Gram #Jenis #Kamis #Memusnahkan #Narkotika #Oki #Pada #Pagi #Polres #Sabu #Satu #Seberat
-
Jul 23, 2026Polres Pacitan menggelar kegiatan kerja bakti di TK Attarmasie dan Aula PIP Pondok Tremas, Kabupaten -
Jul 23, 2026“Kami berkomitmen untuk terus hadir menjaga kehidupan, merawat peradaban, serta memperjuangkan keman -
Jul 23, 2026Pengecekan debit air sungai -
Jul 23, 2026?? Sinergitas Forkopimda, Kapolres Magetan Hadiri Upacara Pembukaan Dikmata Gelombang II TA 2026 -
Jul 23, 2026Panit Samapta Polsek Warujayeng Beri Penyuluhan pada MPLS di SMP Raden Syahid - PoliceTube
