- Home
- Recent
- Berita
- Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi. Pemu
Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi. Pemu
Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu 927 gram pada Kamis pagi.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penanganan perkara sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.
Barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026 yang melibatkan dua tersangka
Disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri,dan Kepala BNN OKI, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Tim Labfor Polda Sumsel Setelah dipastikan asli, sabu dihancurkan menggunakan blender dengan campuran air dan deterjen, lal...
#Barang #Bukti #Gram #Jenis #Kamis #Memusnahkan #Narkotika #Oki #Pada #Pagi #Pemu #Polres #Sabu #Satu #Seberat
-
Jul 26, 2026Gaktiplin Polsek Baturaja Timur -
Jul 26, 2026Perkarangan lestari Polsek Kota MANNA -
Jul 26, 2026Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bertempat Polsek Parang -
Jul 26, 2026Bhabinkamtibmas Sambang Pantai Ujungnegoro, Imbau Pengunjung Jaga Keamanan Wisata -
Jul 26, 2026APEL PAGI JAM PIMPINAN POLSEK DRINGU ?
