Polres Pacitan melaksanakan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar serta menekan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilakukan melalui patroli dan razia di sejumlah titik rawan, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.