Polres Pekalongan bersama Unit Jibom Subden Komposit Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan atau disposal terhadap ribuan barang bukti petasan dan balon udara hasil sitaan selama periode Lebaran hingga Syawalan 1447 H.
Pemusnahan barang bukti berbahaya tersebut digelar di area terbuka di wilayah Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (31/3/2026). Lokasi ini dipilih karena berada jauh dari pemukiman penduduk guna memastikan keamanan dan mengantisipasi dampak ledakan terhadap aktivitas masyarakat.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si mela...
#Bahan
#Bersama
#Disposal
#Jateng
#Jibom
#Laksanakan
#Pekalongan
#Peledak
#Polda
#Polres
#Unit