Polresta Banda Aceh Musnahkan 4 Kilogram Sabu dan 22 Kilogram Ganja
Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Kegiatan ini merupakan transparansi polri dalam penanganan perkara.
Di Indonesia pemusnahan barang bukti narkoba umumnya dilakukan oleh penyidik yang menangani perkara. Polresta Banda Aceh dalam hal ini memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dan 22 kilogram ganja kering.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar dalam konferensi pers mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras personel Satresnarkoba selama ini....
#Aceh #Banda #Dan #Ganja #Kilogram #Musnahkan #Polresta #Sabu
-
Jun 26, 2026Jajaran Polresta Banda Aceh Gelar Pembagian Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke 80 -
Jun 26, 2026Polresta Banda Aceh Peduli Purnawirawan dan Warakawuri, Wujud Penghormatan atas Pengabdian -
Jun 26, 2026Giat Pengaturan Lalulintas -
Jun 26, 2026Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. -
Jun 26, 2026Junjung Sportivitas, Kapolresta Cup 2026 Kembali Bergulir
