Polresta Bandung Melaksanakan Kegiatan peninjauan rumah Rutilahu (Rumah tidak Layak Huni) di Desa Patrolsari Kec. Arjasari Kab. Bandung.
Setelah dilakukan Peninjauan oleh Kapolresta Bandung KOMBES POL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Rencananya Rumah tersebut akan dibangun oleh Polresta Bandung melalui Polsek Pameungpeuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga di Desa Patrolsari Kec.Arjasari Kab.Bandung, Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarak
#Bandung
#Huni
#Kegiatan
#Layak
#Melaksanakan
#Peninjauan
#Policetube
#Polresta
#Rumah
#Rutilahu
#Tidak