Polresta Bandung melaksanakan kegiatan penyerahan kunci Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga yang membutuhkan.
Pembangunan rumah ini merupakan bantuan dari Kapolda Jawa Barat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.