- Home
- Recent
- Berita
- Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara
Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara
Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kali ini, penyelesaian perkara dilakukan oleh jajaran Polsek Teluk Segara terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Restorative Justice sendiri merupakan penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan pendekatan perdamaian antara korban dan pelaku guna memulihkan hubungan sosial, memperbaiki kerugian yang ditimbulkan serta menciptakan rasa keadilan bersama tanpa harus selalu berakhir pada proses persidangan.
#Bengkulu #Dalam #Kembali #Komitmennya #Masyarakat #Menunjukkan #Menyelesaikan #Permasalahan #Polresta #Secara
-
Jun 25, 2026Polsek Pampangan -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tr -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tr -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai -
Jun 25, 2026Hari Bhayangkara Ke-80, Jajaran Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan
