- Home
- Recent
- Berita
- Polresta Bengkulu Kembali Selesaikan Permasalahan Warga Dengan Restorative Justice
Polresta Bengkulu Kembali Selesaikan Permasalahan Warga Dengan Restorative Justice
Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kali ini, penyelesaian perkara dilakukan oleh jajaran Polsek Teluk Segara terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Restorative Justice sendiri merupakan penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan pendekatan perdamaian antara korban dan pelaku guna memulihkan hubungan sosial, memperbaiki kerugian yang ditimbulkan serta menciptakan rasa keadilan bersama tanpa harus selalu berakhir pada proses persidangan.
#Bengkulu #Dengan #Justice #Kembali #Permasalahan #Polresta #Restorative #Selesaikan #Warga
-
Jun 20, 2026Marching Band Athidira Wira Bakti Polda Sumsel, Polisi Cilik dan Duta Lantas Meriahkan -
Jun 20, 2026Bakti Religi di sejumlah rumah ibadah -
Jun 20, 202680 Tahun Mengabdi, Polri Selalu di Hati ?? -
Jun 20, 2026Ayo dulur presisi segera daftarkan diri anda untuk bergabung di Sumsel Bhayangkara Run 2026 -
Jun 20, 2026Testimoni Masyarakat Pelayanan SKCK Ditintelkam Polda Jateng
